Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut dia, proses pembentukan Satgas Mitigasi PHK telah berjalan sekitar satu tahun lalu.
Satgas Mitigqei PHK ini melibatkan pemerintah dan juga elemen buruh. Hal ini disampaikan usai pertemuan antara pimpinan DPR bersama Serikat buruh dan Pemerintah pada Jumat (26/6/2026).
"Kemudian semua bersepakat, memohon kami untuk menjadi ketua Satgas mitigasi PHK," kata Prasetyo Hadi usai pertemuan tertutup tersebut.
Penunjukkannya sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK bukan tanpa alasan. Ia mengatakan, kelompok buruh menilai, posisinya sebagai Mensesneg Republik Indonesia bisa menjembantani semua pemangku kepentingan.
Kendati demikian, struktur Satgas Mitigasi PHK saat ini belum bisa dibeberkan, karena butuh penyempuraan. Prasetyo juga ingin mengajak berbagai pihak untuk bergabung dalam Satgas ini, termasuk desk Ketenagakerjaan di Polri.
"Supaya ini bisa kita satukan, semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan, satu tentu melakukan monitoring, dan kemudian bersama-sama, ya saling bertukar informasi berkenaan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi untuk timbulnya PHK," ujar Ketua DPP Gerindra itu.
