Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sertijab Kapolri dari Jendral Listyo ke Suyudi Digelar Siang Ini

2 min read
Sertijab Kapolri dari Jendral Listyo ke Suyudi Digelar Siang Ini
Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Youtube/Sekretariat Presiden)
  • Sertijab Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan berlangsung pada Jumat siang.

  • Rangkaian acara dimulai pukul 14.00 WIB di lapangan Bhayangkara, dilanjutkan pengantaran tugas dan tradisi pelepasan.

  • Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri sebelum pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto bakal digelar pada Jumat (2/10/2026) siang.

Karo Penams Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rangkaian kegiatan bakal dilakukan mulai pukul 14.00 WIB.

"Ya acara akan dimulai di lapangan Bhayangkara sekitar pukul 14.00 dengan kegiatan upacara tradisi penyerahan panji-panji Polri dan farewell parade," kata Trunoyudo saat dihubungi, Jumat.

Kegiatan dilakukan pukul 15.00 WIB dengan acara pengantaran tugas Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Dedi Prasetyo.

"Lalu dilanjutkan dengan acara tradisi pelepasan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Dedi Prasetyo pukul 17.00 WIB," ucapnya.

Sebelumnya Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Pelantikan itu dilakukan bersama sejumlah pejabat lainnya di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, (1/10/2026).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96 dan 97 POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Polri.

    Share Article
    Editorial Team

    Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

    Related Articles

    See More