Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dimulai 7 Oktober 2026

Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin akan menjalani sidang perdana dugaan korupsi pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Sidang akan dibuka dengan pembacaan dakwaan oleh penuntut umum di PN Jakarta Pusat.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang yang berkaitan dengan perkara PT Jiwasraya-Asabri.
Jakarta, IDN Times - Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, segera menjalani persidangan dugaan korupsi. Selain Febrie, advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin juga akan mulai diadili pada hari yang sama, yakni Rabu (7/10/2026).
"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (2/10/2026).
Febrie Adriansyah terdaftar dengan nomor perkara 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, Don Ritto 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, dan Nurman Herin 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst. Persidangan perdana akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan pemerasan serta pencucian uang saat menjadi jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan. Adapun dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Febrie berkaitan dengan penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri.

![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















