Jakarta, IDN Times - Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, segera menjalani persidangan dugaan korupsi. Selain Febrie, advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin juga akan mulai diadili pada hari yang sama, yakni Rabu (7/10/2026).

"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (2/10/2026).

Febrie Adriansyah terdaftar dengan nomor perkara 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, Don Ritto 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, dan Nurman Herin 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst. Persidangan perdana akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan pemerasan serta pencucian uang saat menjadi jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan. Adapun dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Febrie berkaitan dengan penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri.