Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mensos Pecat Guru dan Dua Kepala Sekolah Rakyat

2 min read
Mensos Pecat Guru dan Dua Kepala Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
  • Mensos Saifullah Yusuf menyatakan Kemensos telah memberhentikan dua kepala sekolah dan beberapa guru Sekolah Rakyat yang terbukti melakukan pelanggaran.
  • Kemensos menyiapkan mekanisme pengawasan serta kanal pengaduan untuk mendeteksi dan segera menindaklanjuti persoalan di lingkungan Sekolah Rakyat.
  • Siswa dengan riwayat putus sekolah, kekerasan, atau masalah hukum akan mendapat asesmen dan pendampingan, termasuk penguatan disiplin dari mahasiswa Unhan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bekasi, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan, pihaknya telah memberhentikan dua kepala sekolah dan sejumlah guru di lingkungan Sekolah Rakyat.

Hal itu disampaikan usai mendatangi Pelatihan Pengelolaan Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi Operator Sekolah Rakyat di Harris Hotel, Kota Bekasi, Jumat (9/10/2026).

"Ada yang sudah kita berhentikan, kalau tidak salah ada dua kepala sekolah dan ada beberapa lagi guru yang telah terbukti melakukan pelanggaran," kata Saifullah atau akrab disapa Gus Ipul kepada jurnalis.

  1. 1. Kemensos memiliki mekanisme pengawasan

    Mensos Pecat Guru dan Dua Kepala Sekolah Rakyat
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (IDN Times/Imam Faishal)

    Meski begitu, Gus Ipul tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan hingga akhirnya Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemecatan terhadap kepala sekolah dan guru tersebut.

    Dia menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran di lingkungan Sekolah Rakyat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang telah disiapkan. Pemerintah juga membuka kanal pengaduan agar berbagai persoalan dapat segera diketahui.

    “Sehingga ketika kita mengetahui adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para tenaga kependidikan atau pemangku kepentingan di Sekolah Rakyat akan segera kita tindak lanjuti,” kata dia.

  2. 2. Akan merespons jika terjadi masalah

    Mensos Pecat Guru dan Dua Kepala Sekolah Rakyat
    Pelatihan Pengelolaan Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah Rakyat. (IDN Times/Imam Faishal)

    Dia mengatakan, pemerintah berupaya merespons setiap persoalan yang ditemukan selama penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.

    “Nah, setiap ada hal-hal yang gak beres, aneh, itu kita segera mengetahui dan kita segera bertindak,” ujar dia.

  3. 3. Siswa yang melakukan pelanggaran akan mendapat penanganan khusus

    Mensos Pecat Guru dan Dua Kepala Sekolah Rakyat
    Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

    Selain menyoroti pelanggaran tenaga kependidikan, Gus Ipul juga menjelaskan pendekatan pemerintah terhadap siswa Sekolah Rakyat yang memiliki beragam latar belakang.

    Menurut dia, sebagian siswa pernah putus sekolah, menjadi korban kekerasan, atau berhadapan dengan masalah hukum. Karena itu, mereka perlu mendapatkan asesmen dan penanganan sesuai kebutuhan masing-masing.

    “Jadi kita coba bekerja sama dengan banyak lembaga. Salah satunya hari ini tadi, kita memberangkatkan mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) untuk melakukan semacam pendampingan selama dua minggu, bakti sosial di Sekolah Rakyat. Memberikan penguatan kedisiplinan,” kata dia.

    Dia mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu siswa memahami aturan dan menjalani proses pembelajaran dengan sistem berasrama.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More