Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mensos: Usulan Penambahan Kuota PBI JKN 120 Juta Jiwa Sedang Dikaji
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Selasa (2/3/2026) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Pemerintah sedang mengkaji usulan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan segmen PBI JKN hingga 120 juta jiwa untuk memperluas jangkauan penerima bantuan iuran.
  • Saat ini kuota PBI JKN mencakup 96,8 juta jiwa, sementara data BPS menunjukkan sekitar 120 juta masyarakat Desil 1-4 layak menerima bantuan kesehatan nasional.
  • Penambahan kuota bertujuan meminimalisir kesalahan eksklusi agar masyarakat miskin dan rentan di Desil 1-4 dapat terakomodasi penuh, meski wacana masih tahap pembahasan awal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
15 April 2026

Mensos Saifullah Yusuf bersama Menkes, Kepala BPS, dan pimpinan BPJS Kesehatan membahas penambahan kuota PBI JKN dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta.

22 April 2026

Mensos menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan penambahan kuota peserta PBI JKN hingga 120 juta jiwa dan menegaskan pembahasan masih bersifat awal serta belum komprehensif.

kini

Pemerintah masih berada pada tahap kajian awal untuk memperluas jangkauan PBI JKN agar mencakup seluruh masyarakat dalam Desil 1–4 DTSEN.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah sedang mengkaji usulan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) hingga mencapai 120 juta jiwa.
  • Who?
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik, dan Komisi IX DPR RI terlibat dalam pembahasan awal usulan tersebut.
  • Where?
    Pembahasan dilakukan di Jakarta, termasuk dalam rapat kerja di Gedung Parlemen bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 22 April 2026, setelah rapat kerja yang berlangsung pada 15 April 2026.
  • Why?
    Penambahan kuota bertujuan meminimalisir risiko kesalahan eksklusi agar masyarakat miskin dan rentan miskin dalam kategori Desil 1–4 dapat terakomodasi penuh dalam program jaminan kesehatan nasional.
  • How?
    Kajian dilakukan melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Usulan masih berupa gagasan awal dan akan ditindaklanjuti secara komprehensif dalam waktu mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Menteri Sosial namanya Gus Ipul bilang pemerintah lagi mikir mau nambah orang yang bisa dapat bantuan bayar BPJS Kesehatan. Sekarang baru 96 juta orang, tapi banyak yang butuh sampai 120 juta. Mereka rapat sama Menteri Kesehatan, BPS, dan BPJS. Sekarang masih dibahas, belum jadi keputusan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kajian pemerintah untuk menambah kuota peserta PBI JKN hingga 120 juta jiwa menunjukkan komitmen serius dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini mencerminkan perhatian terhadap keadilan sosial, karena didasarkan pada data resmi BPS dan melibatkan koordinasi lintas kementerian guna memastikan bantuan tepat sasaran dan inklusif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji penambahan alokasi kuota peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) hingga menjangkau 120 juta jiwa. Mensos menyebut saat ini sudah ada pembahasan terkait usulan tersebut.

"Itu adalah salah satu skema yang kami siapkan juga. Mulai ada pembahasan tapi belum secara komprehensif ya," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjawab pertanyaan pewarta saat ditemui di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan saat ini kuota PBI JKN yang tersedia baru mencakup 96,8 juta jiwa, sementara data pada Desil 1-4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka sekitar 120 juta masyarakat yang layak mendapatkan bantuan.

"Maka dari itu ada semacam gagasan untuk menambah alokasi. Sekarang kan 96,8 juta jiwa. Kalau nanti ada penambahan, tentu itu kami bisa melakukan penjangkauan keseluruhan kepada Desil 1, 2, 3, dan 4," kata Mensos.

Penambahan kuota tersebut, menurut Mensos, bertujuan untuk meminimalisir risiko kesalahan eksklusi sehingga masyarakat miskin hingga rentan miskin yang masuk dalam kategori Desil 1-4 DTSEN dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam skema jaminan kesehatan nasional.

Adapun kesalahan eksklusi atau exclusion error itu adalah istilah yang dipakai dalam statistik untuk menggambarkan kondisi ketika kelompok yang berhak justru tidak terlindungi.

Hal ini sebagaimana yang dibahas dalam rapat kerja yang diikuti Mensos, Menteri Kesehatan (Menkes), Kepala BPS, dan pimpinan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta pada 15 April 2026.

Meski demikian Mensos menegaskan wacana penambahan kuota ini masih dalam tahap pembahasan awal dan belum dilakukan secara komprehensif.

"Jadi baru berupa gagasan, kemudian nanti Insya Allah akan kami tindak lanjuti dengan Kementerian Kesehatan, dengan BPJS Kesehatan, dengan BPS, dalam beberapa waktu ke depan," ucap Mensos.

Editorial Team