Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Geram! Pemerintah Baru Aktifkan 2,1 Juta Peserta PBI-JK, 9 Juta Terabaikan

DPR Geram! Pemerintah Baru Aktifkan 2,1 Juta Peserta PBI-JK, 9 Juta Terabaikan
Mensos Syaifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Dalam rapat Komisi IX DPR RI, terungkap dari 11 juta peserta PBI nonaktif, baru 2,1 juta yang diaktifkan kembali sementara sekitar 9 juta lainnya belum mendapatkan layanan.
  • Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial menegaskan seluruh 11 juta peserta PBI nonaktif tetap bisa dilayani di rumah sakit sesuai surat edaran yang telah dikirim ke seluruh fasilitas kesehatan.
  • Anggota DPR menyoroti perlunya konsistensi pemerintah agar semua peserta PBI nonaktif mendapat akses penuh ke layanan kesehatan, bukan hanya bagi penderita penyakit katastropik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Ginadi Sadikin dan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) diwarnai perdebatan terkait peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Dalam rapat tersebut terungkap, dari 11 juta data PBI yang sempat dinonaktifkan pemerintah, baru 2,1 juta yang diaktifkan kembali.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menangkap dari paparan pemerintah, masih ada sekitar 9 juta peserta PBI belum terlayani. Padahal hasil kesepakatan rapat sebelumnya 11 juta peserta PBI nonaktif wajib mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Kalau dari paparan yang baru saja kita lihat, yang direaktivasi awalnya hanya 100 sekian ribu ya, yang merupakan pasien katastropik dan lain-lain, sekarang menjadi 2 juta sekian," kata Charles dalam rapat kerja bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2025).

"Artinya masih ada sekitar 9 juta orang yang tidak bisa mengakses layanan sampai hari ini. Gitu ya, kurang lebih ya. Ini biar frekuensinya sama dulu nih," imbuhnya.

Mendengar hal itu, Menkes memastikan, 11 juta penerima PBI nonaktif tetap mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Ia mengaku telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh direksi rumah sakit di Indonesia.

"Jadi, yang 11 juta ini, kalau mereka datang ke layanan kesehatan akan dilayani. Jadi Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani," kata dia.

Hal serupa juga disampaikan Mensos Gus Ipul yang memastikan, 11 juta PBI nonaktif tetap mendapatkan pelayanan penuh di rumah sakit selama mereka sakit. Pernyataan ini pun menuai kritik tajam dari anggota parlemen dalam rapat itu.

"Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit. Kalau sakit lho ya. Kalau nggak sakit kan nggak perlu," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Chaniago, menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kesepakatan terkait layanan kesehatan, khususnya layanan primer bagi masyarakat.

Ia mengingatkan Gus Ipul, hasil kesepakat rapat pemerintah dan pimpinan DPR sebelumnya, 11 juta peserta PBI nonaktif tetap dilayani, bukan terbatas pada penderita penyakit katastropik.

"Pemahaman Menteri Sosial ini perlu di-clearkan dulu. Bahwa jelas dalam kesepakatan itu ditulis semua layanan. Nggak perlu lagi, ya, ada kata-kata kalau dia menderita katastropik dan lain sebagainya," kata Legislator NasDem itu.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More