Jakarta, IDN Times – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan, tingkat penyelesaian layanan di Kementerian Hukum saat ini telah mencapai 95 hingga 98 persen dari jutaan permohonan yang masuk setiap tahun. Meski demikian, masih terdapat sejumlah layanan yang belum terselesaikan secara optimal.
Hal itu disampaikan saat Menteri Hukum membuka ruang dialog publik bertajuk “PASTI Ada Solusi” di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Forum tersebut jadi wadah masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta evaluasi terhadap berbagai layanan hukum yang diberikan Kementerian Hukum.
“Kalau boleh saya sampaikan kepada teman-teman, mungkin kira-kira persentase penyelesaian dari jutaan permohonan, kira-kira persentasenya sekarang mencapai angka 95 sampai 98 persen penyelesaian,” ujar dia.
Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kualitas layanan publik sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
