Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono usai rapat bersama Komisi IV DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka pintu bila aparat kepolisian mau ikut mengusut kasus pemagaran yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

Trenggono menyatakan, hasil rapat bersama Komisi IV memang telah diminta supaya kasus pemagaran ini ada sanksi hukum yang bisa dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," kata Trenggono di Gedung Nusantara usai rapat bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (23/1/2025). 

Trenggono menjelaskan sebetulnya ada sekitar 169 kasus penyelahgunaan ruang laut di wilayah Indonesia. Namun, yang baru terekspose baru yang ada di wilayah perairan Tangerang Banten. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di