Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum memecat jajaran anggota direksi di PT Lion Mentari Airlines pasca terjadi kecelakaan di perairan Tanjung Pakis Karawang pada Senin (29/10) kemarin. Padahal, sebelumnya, ia menyebut sudah mencopot Direktur Teknik maskapai dengan logo singa berwarna merah itu.
Budi menjelaskan ia hanya meminta kepada PT Lion Mentari Airlines agar membebas tugaskan sementara empat orang yakni Director of Maintenance and Engineering, Quality Control Manager, Fleet Maintenance Management Manager dan Release Engineer PK-LQP.
"Tujuannya agar dalam dibebas tugaskan, mereka bisa lebih fokus mendukung proses investigasi," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers di gedung Kemenhub pada Kamis (1/11).
Ia mengakui memang belum memecat empat personel tersebut, lantaran masih menanti hasil investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Memang kami belum melakukan pemecatan. Tapi langkah kami melakukan suspend sudah menjadi bentuk peringatan bahwa yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan yang telah diperbuat," kata dia lagi.
Lalu, apakah Kemenhub akan menjatuhkan sanksi kepada Lion Air? Sebab, ini bukan peristiwa pertama mereka mengalami kecelakaan dan terbukti melakukan pelanggaran.