Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah melampaui batas kebebasan berpendapat.
Pigai merespons pernyataan Amien yang disampaikan melalui kanal YouTube. Menurut dia, kritik di ruang publik tetap memiliki batas, terutama ketika menyangkut martabat dan kehormatan seseorang.
“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Pigai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2026).
