Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bergaung usai disinggung agar segera disahkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo belakangan ini.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendukung penuh upaya percepatan pengesahan ini. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan, pihaknya akan mengawal pengesahan RUU PPRT. Kemudian, pemerintah juga akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil.
"Kita mendorong DPR agar segera memparipurnakan dan menjadikan RUU PPRT ini inisiatif DPR," ujarnya dalam keterangan resmi saat Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (25/1/2023).