Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berpesan kepada seluruh perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes kecantikan bisa lebih teliti menelaah isi dokumen dan persyaratan kontes. Apalagi saat menandatangani perjanjian kontrak kerja yang harus disaksikan oleh seorang pengacara.
Hal ini disampaikan berkenaan dengan skandal dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. Kewaspadaan diperlukan untuk cegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen, sehingga nantinya dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara.
“Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan. Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beatuy, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Kamis (10/8/2023).