Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan tenaga pendidik di Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Kota Tangerang Selatan. Dugaan tersebut terjadi dalam rentang 2023-2026, saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
“Kekerasan dalam lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, penyidik, dan keluarga korban. Kami akan memastikan korban, keluarga, dan tim kuasa hukum mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum dan psikologis sesuai dengan kebutuhan korban,” ujar dia dalam keterangannya dikutip Senin (28/9/2026).
