Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah kandung kepada anak perempuannya yang berusia tiga tahun di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Korban meninggal dunia setelah mengalami kekerasan tersebut.
Arifah mengatakan, keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh dan memperoleh perlindungan, bukan menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
”Kami sangat prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat dalam lingkup keluarga. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menjadi alarm bagi kita semua bahwa kekerasan terhadap anak masih sering terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak," kata Arifah, Senin (22/6/2026).
