Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus perundungan siswi MTs di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang dilakukan tujuh teman sekolahnya.
Korban kini mendapat pendampingan di rumah aman, sedangkan para pelaku tetap bersama keluarga sambil menjalani proses hukum di Polres Donggala.
“Telah dilakukan penjangkauan korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan, serta layanan lainnya sesuai kebutuhan korban dan keamanan keluarga dia," kata Arifah, dikutip Senin (22/9/2025).