Menteri PPPA Bantu Tangani Kasus Cacingan Akut di Bengkulu

- KemenPPPA jangkau ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait
- Prioritaskan penanganan medis anak tersebut
- Tak serta merta masuk penelantaran anak, jika dilihat dari faktor ekonomi
Jakarta, IDN Times - Kasus cacingan parah kembali terjadi di Seluma, Bengkulu. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan ini adalah kali kedua kasus cacingan akut terungkap usai terjadi pada Agustus lalu pada bayi Raya asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kejadian terbaru menimpa dua balita kakak beradik, mereka adalah KNS, 1 tahun 8 bulan, dan kakaknya, A, 4 tahun. Pasien KNS dirawat intensif di RSUD dr. M. Yunus, dan A masuk Rumah Sakit Umum Ummi Bengkulu pada Selasa, 16 September 2025.
"Ini artinya, kita harus memperkuat komitmen perlindungan anak, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi. Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat harus menjadi komitmen kita bersama untuk mencegah penyakit seperti cacingan yang bisa berakibat fatal,” kata Arifah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
1. KemenPPPA tinjau ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani kasus ini. Berdasarkan hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seluma (DP3AP2KB) telah mendatangi langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
UPTD PPA Provinsi Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan RSUD M Yunus Bengkulu, untuk memastikan perawatan medis serta pemulihan kesehatan anak. Sementara, hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pihaknya telah meninjau langsung kondisi rumah keluarga korban.
2. Prioritaskan penanganan medis anak tersebut

Arifah menjelaskan, kasus ini juga sudah menjadi perhatian khusus dari Gubernur Bengkulu. Prioritas utama saat ini adalah memastikan proses penanganan dan pemulihan kedua anak, yang masih dalam perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
"Hak atas kesehatan harus dijamin dengan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Kami tentu akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan proses penanganan dan pemulihan kedua anak tersebut berjalan dengan baik oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
3. Tak serta merta masuk penelantaran anak, jika dilihat dari faktor ekonomi

Arifah menyampaikan kasus ini terjadi pada keluarga yang masuk kategori tidak mampu, sehingga faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan orang tua, dan minimnya pemahaman mengenai kesehatan turut memengaruhi kondisi anak.
“Kasus ini tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak dan dibutuhkan asesmen lanjutan terkait bagaimana pola pengasuhan dan hidup bersih di keluarga tersebut,” katanya.
4. Pentingnya koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan langkah pencegahan

Arifah juga mendorong koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan langkah pencegahan, termasuk program pemberian obat cacing secara rutin, penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), intervensi gizi, dan pengawasan lingkungan tempat tinggal anak.
Arifah meminta pemerintah daerah perkuat layanan dasar di masyarakat lewat posyandu, PKK, dan bidan desa, serta memastikan keluarga yang memiliki keterbatasan mendapatkan perhatian dan pendampingan sosial yang memadai.
"Masyarakat juga harus berperan aktif dengan menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan kepada RT/RW atau aparat setempat jika menemukan kondisi yang membahayakan kesehatan anak. Kepedulian bersama adalah kunci untuk melindungi perempuan dan anak," kata dia.
5. Dorong lahirnya keluarga yang lebih tangguh
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Arifah mengatakan, Kementerian PPPA sudah kembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga(Puspaga) sebagai layanan untuk membantu keluarga meningkatkan kualitas pengasuhan, serta memperkuat peran Forum Anak di seluruh Indonesia sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
"Melalui Puspaga, Forum Anak, maupun layanan pemenuhan hak anak lainnya, kami terus mendorong lahirnya keluarga yang lebih tangguh, lingkungan yang lebih peduli, dan masyarakat yang lebih sadar pentingnya perlindungan anak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Tidak boleh ada satu pun anak yang terabaikan haknya, termasuk hak atas kesehatan, hak atas pengasuhan yang layak, serta hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat," ujarnya.