Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengingatkan bahwa di tengah pandemik COVID-19 masih ada risiko penambahan pekerja anak. Menurutnya isu ini adalah isu serius yang mengancam hak anak.
"Pekerja anak berisiko putus sekolah, telantar dan masuk dalam situasi-situasi yang membahayakan dirinya," kata dia seperti dikutip melalui ANTARA, Rabu (23/6/2021).