Jakarta, IDN Times - Sengketa lahan transmigrasi di Gambut Jaya SP4, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, selama 15 tahun, akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama mempercepat penyelesaiannya.
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan, konflik lahan tersebut terjadi akibat tumpang tindih pada 2008 dan 2009, antara program redistribusi tanah dan transmigrasi swakarsa mandiri. Hal ini berdampak terhadap kepastian hukum.
"Kami juga sudah melakukan peninjauan, dan hari ini, saya waktu itu janjinya sebelum terompet Tahun Baru ada satu kepastian, maka hari ini saya akan memberikan kepastian itu, seperti apa gerak langkah persoalan di Gambut Jaya ini,” kata Iftitah keterangan resmi, Kamis (1/1/2025).
