Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Bakal calon gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun menanggapi adanya putusan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) mengenai pencatutan NIK KTP warga DKI Jakarta. Pencatutan KTP tanpa izin itu dilakukan untuk memenuhi syarat dukungan duet Dharma bersama Kun Wardana Abyoto.

Mantan Wakil Kepala BSSN itu menegaskan, dirinya menyerahkan permasalahan tersebut kepada tim hukum.

Dharma-Kun mengatakan pihaknya hanya peserta Pilkada DKI Jakarta. Ia lantas mengibaratkan seperti pasangan pengantin, keduanya hanya menjalani apa yang harus dijalani dalam kontestasi politik tersebut.

“Saya rasa untuk itu silahkan dengan yang berwenang. Kami hanya peserta, kami adalah penganten, kami hanya menjalani apa yang harus kami jalani,” ujar dia di KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di