Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)
Dalam rangka HUT DKI, penting juga masalah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang perlu diubah adalah pemenuhan kebutuhan hak atas informasi, sebagai bagian pilar demokrasi mengawal pembangunan Jakarta semakin baik.
Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, pihaknya sebagai lembaga mengawal implementasi Hak Atas Informasi, berupaya agar hak atas informasi menimbulkan semangat partisipasi untuk mengawal kebijakan publik Jakarta.
"UU KIP (Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik) memiliki peran besar membangun masyarakat informasi melalui penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," kata dia dalam keterangannya, Rabu.
Harry mengatakan, KI DKI Jakarta berperan mendorong partisipasi masyarakat untuk selalu tahu informasi tentang persoalan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dan bernegara, keterbukaan informasi publik. Hal ini, kata dia, dirasa sesuai dengan tema HUT DKI tahun ini, yakni Jadi Karya untuk Nusantara.
"Selamat ulang tahun Kota Jakarta, mari berkarya untuk nusantara melalui keterbukaan informasi publik," kata dia.