Meutya Hafid: Kemkomdigi Rela Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Judi Online

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, kementeriannya rela untuk menjadi pintu masuk upaya pemberantasan kasus judi online lembaga-lembaga lain.
Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Kemkomdigi adalah pintu masuk dan kalau ini untuk kebaikan untuk bangsa dan negara kami rela menjadi pintu masuk," kata dia.
Meutya menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi lain, termasuk otoritas jasa keuangan (OJK), perbankan serta penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024 itu mengatakan, penelusuran judi online itu tidak cukup dilakukan di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Ia pun berharap OJK hingga perbankan mau terlibat dalam memantau transaksi judi online di Indonesia.
"Artinya kalau kami sudah mulai dari kami, kami ingin ini selesai, kami ingin ekosistem yang lain juga mendukung," kata dia.
"Ini bukan ekspertise kami, tapi kami yakin OJK dan perbankan bisa memantau," imbuhnya lagi.