Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

1,9 Ribu ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul Siapkan Sanksi

1,9 Ribu ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul Siapkan Sanksi
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Kemensos menelusuri sekitar 1.900 ASN, PNS dan PPPK, yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, termasuk nilai serta frekuensi transaksi mereka.
  • ASN yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi dari peringatan hingga pemberhentian; kontrak PPPK bisa tidak diperpanjang bila aktivitas judi terjadi setelah pengangkatan.
  • Sebanyak 1,4 juta penerima bansos terindikasi judi online diberi kesempatan klarifikasi hingga September 2026; bantuan dihentikan bila terbukti, sementara pemeriksaan juga menyoroti penyalahgunaan KTP.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemensos yang terindikasi terlibat judi online (judol). Dari penelusuran awal, terdapat sekitar 1.900 pegawai yang masuk dalam data tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, data tersebut mencakup pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kemensos sedang menelusuri aktivitas judi online para ASN, termasuk melihat besaran dan frekuensi transaksi.

“Tadi sudah ada datanya 1.900 (ASN terindikasi main judol), ada datanya juga berapa besar mereka main judi online, seberapa sering mereka bermain judi online, itu datanya lengkap,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dikutip Jumat (4/9/2026).

  1. 1. Sanksi menanti

    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Kemensos menyiapkan sejumlah sanksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi akan diberikan dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing pegawai serta ketentuan yang berlaku.

    “Maka sesuai dengan ketentuan yang ada akan kita berikan sanksi mulai dari peringatan, mulai juga nanti ya mulai dari surat peringatan sampai dengan penundaan tukin, tunjangan kinerja, bisa jadi penurunan pangkat sampai kepada pemberhentian. Jadi nanti sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing,” ucap dia.

    Bagi pegawai PPPK, konsekuensi juga dapat berupa tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Kemensos masih mempelajari waktu terjadinya aktivitas judi online, terutama untuk mengetahui apakah pelanggaran dilakukan sebelum atau setelah pegawai tersebut menjadi PPPK.

    “Kita sedang pelajari betul ya kapan mereka bermain judi online itu, sebelum menjadi PPPK atau setelah menjadi PPPK. Kalau setelah menjadi PPPK ini tentu tidak dilanjutkan kontraknya nanti,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul menyoroti kondisi tersebut karena sebagian pegawai Kemensos bertugas sebagai pendamping sosial. Posisi tersebut memiliki tanggung jawab mendampingi masyarakat penerima manfaat, sehingga pelanggaran terkait judi online dinilai perlu ditangani secara serius.

  2. 2. Ada 1,4 juta penerima bansos terindikasi main judol

    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Dalam kesempatan itu, kata Gus Ipul, Kemensos juga menerima data dari PPATK, ada 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online. Kemensos memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan klarifikasi hingga September 2026.

    “Dari data yang kita terima dari PPATK kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Gus Ipul.

    Menurutnya, Kemensos tidak langsung menghentikan bantuan bagi seluruh penerima yang terindikasi terkait judi online. Pemerintah lebih dulu memastikan pihak yang melakukan transaksi serta kondisi keluarga penerima manfaat.

    Menurut Gus Ipul, sebagian temuan menunjukkan aktivitas judi online dilakukan anggota keluarga lain. Nama yang tercatat sebagai penerima manfaat belum tentu menjadi pihak yang melakukan transaksi.

    Rekening bansos dapat digunakan oleh suami, istri, anak, cucu, atau anggota keluarga lain dalam satu kartu keluarga. Karena itu, Kemensos melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Langkah ini diperlukan agar masyarakat yang memang masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan haknya hanya akibat rekening mereka digunakan pihak lain.

    Gus Ipul mencontohkan penanganan pada periode sebelumnya. Dari sekitar 600 ribu penerima yang terindikasi terkait judi online berdasarkan data 2024, Kemensos mengaktifkan kembali sekitar 21 ribu penerima setelah proses pemeriksaan menemukan rekening mereka digunakan pihak lain.

    “Seperti tahun 2025 lalu, kita datanya tahun 2024, ada beberapa yang kita kembali aktifkan karena memang rekeningnya digunakan pihak lain untuk main judi online karena yang bersangkutan benar-benar membutuhkan bansos. Dari 600 ribu itu kira-kira ada 21 ribu yang kita aktifkan kembali dan bansosnya kita salurkan, tapi sisanya itu tidak kita salurkan,” ucap dia.

  3. 3. Bila terbukti, bansos tak lagi cair

    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Bagi penerima yang terbukti main judi online, bantuan tidak akan lagi disalurkan. Sebaliknya, penerima yang tidak terbukti tetap dapat menerima bantuan sesuai hasil pemeriksaan.

    “Untuk penerima bansos ya pada masa ini aja, masa triwulan ketiga ini, nanti kan sampai bulan September ini kita beri kesempatan untuk klarifikasi. Kalau terbukti maka tidak akan kita salurkan, kalau mereka ternyata tidak terbukti maka akan kita salurkan,” kata dia.

    Kemensos juga menemukan indikasi penyalahgunaan identitas penerima bansos. Lebih dari 10 ribu kartu tanda penduduk (KTP) penerima manfaat diduga digunakan pihak lain untuk berbagai kepentingan, mulai dari membuka rekening hingga membeli kendaraan, tanah, dan membuat perusahaan.

    “Dipinjam pihak lain digunakan untuk membuka rekening atau membeli kendaraan bermotor, membeli tanah, atau membuat perusahaan. Itu yang kita temukan,” ucap dia.

    Kemensos meminta para pendamping sosial meningkatkan edukasi kepada penerima manfaat agar tidak mudah menyerahkan KTP kepada pihak lain. Pendamping juga diminta melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga untuk memastikan bantuan diterima pihak yang tepat.

    Gus Ipul menegaskan, penggunaan bansos harus sesuai dengan tujuan program. Pemerintah ingin bantuan diterima keluarga yang membutuhkan sekaligus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

    “Memang ini memerlukan waktu tapi ini penting untuk memastikan bahwa bansos diterima mereka yang berhak dan yang kedua dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” tutur Gus Ipul.

    Nilai transaksi judi online dalam data penerima bansos juga menjadi perhatian Kemensos. Gus Ipul menyebut terdapat penerima dengan transaksi mencapai Rp2,68 miliar, sementara nilai rata-rata transaksi berada di kisaran Rp1,9 juta.

    Temuan tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut melalui penelusuran profil dan pemeriksaan lapangan. Kemensos menargetkan hasil pendalaman dapat diperoleh dalam waktu dekat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More