Makanan Terbuang Jadi Masalah Baru Program MBG

- Survei Juli 2026 menunjukkan 41,7 persen rumah tangga penerima melaporkan anak sering atau sangat sering tidak menghabiskan atau membuang makanan MBG, menandakan pemborosan anggaran dan manfaat gizi.
- Makanan terbuang tidak selalu berarti penerima tidak membutuhkan bantuan; cita rasa, kondisi makanan, rantai distribusi, dan pengawasan keamanan pangan perlu dievaluasi secara ketat.
- Cakupan MBG meningkat menjadi 58,2 persen rumah tangga, tetapi timpang: penerimaan lebih tinggi di Jawa, sementara banyak kelompok rentan di luar Jawa yang membutuhkan belum menerima.
Jakarta, IDN Times - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah menghadapi persoalan baru di tengah perluasan pelaksanaannya. Selain soal pemerataan penerima, makanan yang tidak dikonsumsi hingga berakhir di tempat sampah mulai menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Persoalan tersebut disoroti Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam kolom opininya di laman Fulcrum.Sg. Burhanuddin menilai, persoalan utama MBG bukan hanya soal jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga ketepatan sasaran program.
“Program makan gratis Indonesia tidak menjangkau wilayah yang paling membutuhkan,” tulis Burhanuddin dalam opininya yang dimuat Fulcrum pada (1/9/2026). Burhanuddin telah mengizinkan IDN Times untuk mengutip opininya.
Menurut Burhanuddin, desain kebijakan perlu dikaji ulang agar manfaat MBG lebih banyak diterima kelompok yang memang membutuhkan. Ia menilai pelaksanaan program saat ini memperlihatkan adanya kelompok masyarakat yang membutuhkan makanan bergizi, tetapi belum memperoleh MBG secara memadai.
“Untuk mewujudkannya, kebijakan ini perlu dirancang ulang,” ujar Burhanuddin.
1. Makanan MBG tidak dikonsumsi

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). (IDN Times/Imam Faishal) Salah satu persoalan yang mencolok terlihat dari makanan MBG yang tidak dikonsumsi. Berdasarkan survei nasional Indikator Politik Indonesia pada pertengahan Juli 2026 terhadap 3.700 responden, sebanyak 41,7 persen rumah tangga dengan anak usia sekolah penerima MBG mengatakan anak mereka sering atau sangat sering tidak menghabiskan makanan tersebut atau membuangnya.
Sebaliknya, hanya 26,8 persen responden dalam kelompok tersebut yang menyatakan anak mereka tidak pernah menyia-nyiakan makanan MBG.
Angka tersebut memperlihatkan persoalan pemborosan makanan dalam program MBG tidak bisa dianggap sebagai kejadian kecil. Makanan yang sudah diproduksi, dikemas, dan didistribusikan tetap membutuhkan anggaran negara. Ketika makanan tidak dikonsumsi, manfaat gizi yang menjadi tujuan utama program ikut hilang.
Burhanuddin juga menemukan perbedaan tingkat pemborosan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Pada rumah tangga dengan pendapatan Rp12 juta atau lebih setiap bulan, hanya 8 persen yang mengatakan anak mereka tidak pernah membuang makanan MBG.
Sementara itu, pada keluarga dengan pendapatan Rp1 juta atau kurang per bulan, sebanyak 33 persen menyebut anak mereka tidak pernah membuang makanan tersebut.
“Jumlah makanan MBG yang tidak pernah dimakan ternyata cukup besar,” tulis Burhanuddin.
Di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, sekitar 50 persen responden melaporkan anak mereka sering atau sangat sering tidak mengonsumsi makanan MBG atau membuangnya.
Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pendekatan universal dalam pemberian MBG. Program yang dirancang untuk menjangkau seluruh anak memang memiliki tujuan pemerataan, tetapi pola penerimaan dan konsumsi menunjukkan tidak semua penerima memiliki tingkat kebutuhan yang sama.
2. Makanan terbuang tidak selalu faktor tak sesuai kebutuhan

Ilustrasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). (IDN Times/Tunggul Damarjati) Tingginya makanan yang terbuang juga tidak otomatis menunjukkan penerima MBG tidak membutuhkan makanan bergizi. Ada faktor lain yang perlu diperiksa, salah satunya kualitas makanan.
Anak-anak dapat menolak makanan karena cita rasa, menu yang tidak sesuai selera, kondisi makanan saat diterima, hingga makanan yang sudah dingin atau tidak berada dalam kondisi layak konsumsi.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena MBG merupakan program berskala besar dengan rantai distribusi panjang. Makanan harus diproduksi di dapur, dikemas, diangkut, kemudian diterima dan dikonsumsi dalam rentang waktu tertentu.
Jika salah satu tahapan tidak berjalan optimal, makanan berpotensi kehilangan kualitas sebelum sampai ke penerima.
Kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam evaluasi. Pengawasan kualitas bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur, hingga distribusi harus berjalan ketat agar tujuan pemenuhan gizi tidak berubah menjadi persoalan kesehatan dan pemborosan anggaran.
Burhanuddin menilai persoalan makanan terbuang perlu dimasukkan dalam evaluasi program secara serius.
“Memperkuat ketepatan sasaran program, mengarahkan distribusi dapur ke wilayah dengan kebutuhan lebih tinggi, dan membangun mekanisme umpan balik yang efektif untuk mendeteksi makanan yang tidak dimakan atau terbuang akan meningkatkan efisiensi dan keadilan,” ucap Burhanuddin.
3. Ketimpangan penerima MBG

Progran Makan Bergizi Gratis (MBG) di Paron Ngawi kembali berjalan normal. IDN Times/Riyanto. Survei Indikator Politik Indonesia juga menunjukkan perluasan MBG belum berjalan secara merata. Pada Juli 2026, sebanyak 58,2 persen rumah tangga yang disurvei menyatakan memiliki anak yang menerima makanan gratis. Angka tersebut meningkat jauh dibandingkan 13,7 persen pada survei Maret 2025.
Namun, peningkatan cakupan penerima terlihat lebih kuat di Pulau Jawa dibandingkan sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur. Banten mencatat persentase tertinggi rumah tangga yang menyatakan anak mereka menerima MBG, yakni 80 persen. Sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa juga mencatat angka penerimaan yang relatif tinggi.
Situasi berbeda terlihat di Maluku dan Papua. Di kedua wilayah tersebut, hanya sekitar 22 persen orang tua yang mengatakan anak mereka telah memperoleh MBG.
Perbedaan tersebut memperlihatkan persoalan lain dalam pelaksanaan program. Wilayah dengan kebutuhan lebih besar belum tentu menjadi daerah dengan cakupan MBG tertinggi.
Burhanuddin mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan biaya dan insentif dalam pengelolaan dapur MBG. Pengoperasian dapur di daerah terpencil membutuhkan biaya logistik lebih besar. Kondisi geografis dan jarak distribusi juga dapat membuat operasional menjadi lebih mahal.
“Penyedia makanan akan menganggap pengoperasian dapur di daerah terpencil lebih mahal dan karenanya kurang menguntungkan,” kata Burhanuddin.
Menurut dia, tanpa dorongan dan pengawasan pemerintah yang kuat, operator memiliki kecenderungan memilih lokasi dengan distribusi lebih mudah dan keuntungan lebih besar.
“Jika pemerintah tidak memastikan jangkauan dan pengawasan makanan di lokasi terpencil, operator akan cenderung memilih wilayah dengan logistik lebih mudah dan margin lebih tinggi,” ucap dia.
Dampaknya, daerah yang paling membutuhkan dukungan pangan dan gizi berpotensi justru memperoleh cakupan MBG lebih rendah.
4. Banyak penerima mengaku tidak butuh MBG

Suasana dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lembeyan. IDN Times/Riyanto. Persoalan ketepatan sasaran semakin terlihat ketika responden ditanya mengenai kebutuhan mereka terhadap program MBG. Hanya 36,7 persen responden yang menyatakan membutuhkan atau sangat membutuhkan bantuan tersebut. Sebaliknya, sekitar 61,8 persen responden secara nasional mengatakan mereka tidak terlalu membutuhkan atau sama sekali tidak membutuhkan MBG.
Angka tersebut lebih tinggi di sejumlah wilayah. Di Jakarta, misalnya, sekitar 75 persen responden mengaku tidak terlalu membutuhkan atau tidak membutuhkan MBG. Di Jawa Tengah dan Yogyakarta, angkanya mencapai 68,3 persen, sedangkan di Jawa Timur sekitar 65 persen.
Data tersebut menunjukkan adanya jarak antara penerimaan program dan kebutuhan penerima.
Sekitar 31 persen rumah tangga yang merasa membutuhkan MBG mengaku tidak pernah menerima makanan tersebut. Pada sisi lain, 52,7 persen rumah tangga yang merasa tidak membutuhkan MBG tetap menerima makanan.
Burhanuddin menilai, kelompok yang membutuhkan MBG tetapi belum memperoleh bantuan justru cenderung memiliki kondisi sosial ekonomi lebih rentan. Mereka lebih banyak berasal dari kelompok berpendidikan rendah, berpendapatan kecil, tinggal di pedesaan, serta berada di luar Pulau Jawa.
Sebaliknya, penerima yang mengaku tidak membutuhkan MBG cenderung berasal dari kelompok dengan pendidikan dan pendapatan lebih tinggi. Mereka juga lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan Pulau Jawa.
“Temuan ini mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian sasaran dalam program MBG,” ujar Burhanuddin.




















