Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly minta pemerintah tak kejar tayang bahas undang-undang. (IDN Times/Amir Faisol)
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly minta pemerintah tak kejar tayang bahas undang-undang. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • KPK batal memeriksa Yasonna Laoly karena minta penjadwalan ulang
  • Yasonna dipanggil terkait kasus eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku
  • KPK terus melakukan upaya mencari keberadaan Harun Masiku dengan pencegahan ke luar negeri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. KPK menyebut Yasonna meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaannya.

"Info dari penyidik, minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (13/12/2024).

1. KPK harusnya periksa Yasonna Laoly hari ini

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly minta pemerintah tak kejar tayang bahas undang-undang. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mengirimkan surat panggilan Yasonna Laoly ke tiga alamat berbeda. Rencananya, Yasonna dipanggil untuk diperiksa hari ini.

Tessa saat itu tak menjelaskan apa perkara yang membuat Yasonna dipanggil. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Yasonna dipanggil terkait perkara eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

2. Eks Caleg PDIP Harun Masiku masih buron

Harun Masiku (dok. KPK)

Perburuan KPK terhadap eks Caleg PDIP masih belum berakhir setelah menghilang sejak 2020. Bahkan, KPK sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
 
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

3. KPK sempat periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di kediaman Megawati Soekarnoputri di Kebagusan. (IDN Times/Amir Faisol)

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.

Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antrara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Editorial Team

EditorAryodamar