Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. KPK menyebut Yasonna meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaannya.
"Info dari penyidik, minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (13/12/2024).