Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ketua MPR Ingatkan Teknologi Bisa Sebarkan Fitnah dan Manipulasi

Ketua MPR Ingatkan Teknologi Bisa Sebarkan Fitnah dan Manipulasi
Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka Sidang Tahunan MPR 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
  • Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan kebebasan berbicara dalam demokrasi harus dibarengi tanggung jawab, argumentasi, serta penghormatan terhadap perbedaan tanpa penghinaan.
  • Menurut Muzani, teknologi digital memperluas akses warga untuk berpendapat, memperoleh informasi, dan terlibat dalam perdebatan publik.
  • Ia mengingatkan teknologi juga dapat mempercepat penyebaran kebencian, fitnah, manipulasi, dan kabar bohong yang mengancam kualitas demokrasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengingatkan, kebebasan berbicara dalam demokrasi harus disertai tanggung jawab tengah perkembangan teknologi digital yang semakin memperluas ruang masyarakat menyampaikan pendapat.

"Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi, dan jika perbedaan tidak dijadikan alasan penghinaan," kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dia mengatakan, teknologi digital memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, dan terlibat dalam perdebatan publik.

Meski begitu, teknologi juga dapat digunakan untuk menyebarkan berbagai konten yang mengancam kualitas demokrasi.

"Namun, teknologi yang sama juga dapat menyebarkan kebencian, fitnah, manipulasi, dan kabar bohong dalam kecepatan yang belum pernah kita alami sebelumnya," ujar dia.

Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026) pagi.

Dalam pembukaan sidang, Ahmad Muzani menyampaikan, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum. Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal MPR RI, sebanyak 629 anggota dari total 732 anggota MPR RI hadir, baik secara fisik maupun daring.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More