Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) siap menerima permohonan uji materi terkait pengesahan UU Kesehatan. Hal itu diungkapkan Ketua MK, Anwar Usman.
Uji materi, menurut Anwar, merupakan kewajiban hukum. Maka dari itu, MK siap menerima permohonan uji materi dari kelompok masyarakat.
"Ya harus siap. Itu sudah kewajiban hukum," kata Anwar Usman mengutip ANTARA, Jumat (14/7/2023).