Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Refly Harun Bersiap Impeachment ke DPR
Refly Harun dkk Siapkan Langkah Impeachment Gibran ke DPR (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Mahkamah Konstitusi menolak permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka yang diajukan terkait syarat ijazah SMA atau sederajat.

  • Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menyatakan akan membahas langkah pemakzulan di DPR setelah menerima salinan putusan MK dalam dua hari.

  • Refly mempertimbangkan jalur melalui pimpinan DPR atau komisi politik serta mengajak pihak lain membangun dukungan lebih luas untuk upaya tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mahkamah Konstitusi menolak permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka terkait syarat ijazah SMA atau sederajat. Refly Harun menyatakan akan membahas upaya pemakzulan ke DPR.
  • Who?
    Refly Harun selaku kuasa hukum pemohon gugatan ijazah Gibran, 12 pemohon perkara, Gibran Rakabuming Raka, Mahkamah Konstitusi, dan DPR terlibat dalam perkembangan ini.
  • Where?
    Pembacaan putusan berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Rencana tindak lanjut pemakzulan akan diarahkan kepada DPR; mekanisme mendatangi pimpinan atau komisi politik masih akan dibahas.
  • When?
    Refly menyampaikan rencana tersebut pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, setelah sidang pembacaan putusan MK. Salinan putusan disebut akan diterima dalam waktu dua hari.
  • Why?
    Langkah ke DPR direncanakan setelah MK menolak permohonan yang meminta Gibran didiskualifikasi dari jabatan karena dinilai tidak memenuhi syarat ijazah SMA atau sederajat.
  • How?
    Refly dan pihaknya akan merapatkan langkah setelah menerima putusan MK, lalu menentukan jalur ke DPR. Mereka juga mengajak pihak lain bergabung dan menargetkan dukungan lebih luas untuk pemakzulan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tentang ijazah Gibran Rakabuming Raka. Refly Harun dan teman-temannya lalu mau membahas cara meminta DPR memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden. Mereka menunggu putusan resmi dalam dua hari. Refly juga mengajak lebih banyak orang untuk ikut mendukung langkah itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penolakan gugatan di MK memberi kejelasan prosedural bagi para pihak untuk menata langkah berikutnya melalui jalur kelembagaan. Refly Harun menyatakan akan menunggu salinan putusan dan membahas mekanisme di DPR, sehingga respons yang direncanakan bertumpu pada dokumen resmi serta koordinasi internal mengenai kanal politik yang relevan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus kuasa hukum pemohon gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka yakni Refly Harun, menyatakan pihaknya akan segera membahas langkah tindak lanjut ke DPR, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan mereka untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya karena tak memenuhi syarat ijazah SMA atau sederajat.

Rafly mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya impeachment atau pemakzulan di DPR. Langkah ini akan dilakukan setelah pihaknya resmi menerima putusan MK terkait perkara tersebut.

Impeachment adalah proses konstitusional untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir.

“Secara teknis upaya-upaya itu akan kami rapatkan segera as soon as possible, apakah pekan ini atau pekan depan itu nanti soal yang akan kita diskusikan juga dan kita putuskan, " kata Refly, Selasa (6/10/2026) malam usai sidang pembacaan putusan MK.

Refly menyebut, putusan MK akan menjadi bahan untuk menentukan langkah berikutnya ke DPR. Adapun putusan itu akan diterima dalam waktu dua hari. “Putusan sendiri tadi dikatakan dalam jangka waktu 2 hari diberikan, setelah ada putusan, itu yang akan menjadi bahan kita untuk ke DPR,” ujar dia.

Refly mengatakan, pihaknya masih akan membahas jalur yang akan ditempuh, termasuk apakah langsung mendatangi pimpinan DPR atau melalui komisi yang membidangi politik.

“Nah apakah nanti kita ke pimpinan DPR dulu, apakah kita ke Komisi politiknya dan lain sebagainya. Itu hal yang akan kita diskusikan,” kata Refly.

Dia juga mengajak pihak lain untuk bergabung dalam upaya pemakzulan Gibran di DPR. Dia ingin gerakan tersebut melibatkan massa yang lebih besar.

“Dan juga kami mengajak kawan lainnya untuk bergabung ya, untuk kemudian sama-sama kita rumuskan ke DPR. Jadi gerakan ini harus menjadi gerakan yang besar, gelombang yang besar,” ujar dia.

Dia mengatakan, tidak ingin upaya tersebut berhenti pada pihak yang menjadi pemohon di MK. Refly menargetkan upaya impeachment mendapat dukungan yang jauh lebih besar. “Jadi bukan lagi pemohonnya 12 orang, tapi pemohon untuk impeachment ke-12 juta orang,” kata Refly.

Curated For You

Editorial Team

Related Article