Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bakal Calon Presiden, Anies Baswedan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pencopotan Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya, setelah dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik. 

Anies berharap, putusan yang dikeluarkan oleh MKMK tersebut dapat mengembalikan marwah konstitusi di Indonesia. 

"Saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi," kata dia di Jakarta, dikutip Kamis (911/2023).

1. Yakin putusan MKMK objektif

Calon Presiden Anies Baswedan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini, MKMK akan bersikap objektif, transparan, yang mengandalkan pada data dan informasi yang shahih. Ia pun berharap, keputusan MKMK ini pada akhirnya bisa menjaga kehormatan Mahkamah Konstitusi, sebagai salah satu lembaga tertinggi di Republik ini.

"Harapannya keputusan-keputusan dari majelis kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan Mahkamah yang sangat terhormat," kata dia.

"Mahkamah konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di Republik ini, kita bicara soal konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi," ucapnya.

2. MKMK copot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK

Editorial Team

Tonton lebih seru di