Anwar Usman Kesal Difitnah Pakai Dalil Agama Buat Kepentingan Pribadi

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengaku difitnah dengan keji karena sering menggunakan dalil agama dalam berbagai pernyataan tentang Putusan MK. Mantan Ketua MK itu menyatakan memakai dalil dalam ayat suci Alquran dan kisah Nabi Muhammad untuk mengingatkan pentingnya seorang hakim berlaku adil.
"Telah berulangkali saya sampaikan dihadapan publik, nukilan ayat Quran dan kisah-kisah di zaman Rasulullah, dan para sahabat, tentang pentingnya berlaku adil, apalagi bagi seorang hakim. Namun, fitnah yang keji justru datang, saya dianggap menggunakan dalil agama, untuk kepentingan tertentu," kata Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Anwar Usman mengaku menerapkan ajaran agama dalam berbagai pernyataannya itu semata-mata karena seorang muslim dan lulusan pendidikan guru Agama Islam.
"Padahal, hal tersebut saya lakukan, karena merupakan keyakinan sebagai seorang muslim, dan berlatar belakang alumni Pendidikan Guru Agama Islam," ujar dia.
Paman Gibran Rakabuming Raka itu mengaku tidak berkecil hati meski difitnah karena dianggap memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga.
Namun, dia harus meluruskan sebagai negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang. Berbeda, halnya dengan politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan Pemilu.
"Putusan MK, tidak berlaku untuk saat ini saja, melainkan berlaku untuk seterusnya. Saat ini, harkat, derajat, martabat, saya sebagai Hakim karier selama hampir
40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji," kata Anwar Usman.