Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Mercedes Benz mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, mobil belum dibawa KPK, tapi dititipkan pada sebuah bengkel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tak menjelaskan bagaimana kondisi mobil ketika disita, sehingga harus dibawa ke bengkel. Sebab, hal itu pertimbangan Penyidik KPK.
"Pertimbangan penyidik," ujar Budi, Senin (12/5/2025).