Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK: Ada 11.114 Pejabat di Indonesia Belum Lapor Kekayaan

KPK: Ada 11.114 Pejabat di Indonesia Belum Lapor Kekayaan
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
  • 87,26 persen pejabat telah patuh dalam melaporkan LHKPN hingga Mei 2025
  • Dari 404.761 pejabat yang sudah lapor, 97,33 persen di antaranya telah membuat LHKPN
  • KPK mencatat jumlah pelaporan LHKPN per Mei 2025 dari berbagai lembaga dan tingkat kepatuhan
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, masih ada 11.114 pejabat yang belum melaporkan kekayaanya hingga Mei 2025. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya," ujar Budi, dikutip pada Minggu (11/5/2025).

  1. 1. Pejabat yang sudah buat LHKPN ada 404.761

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

    Meski begitu, KPK mencatat ada 404.761 pejabat yang telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). Jumlah itu setara 97,33 persen.

    "Dari sejumlah yang sudah lapor tersebut, 362.882 telah terverifikasi lengkap, dan 41.879 terverifikasi belum lengkap," ujarnya.

  2. 2. Tingkat kepatuhan LHKPN 87,26 persen

    Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)
    Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)

    Budi menjelaskan, tidak lengkapnya LHKPN yang dilaporkan mayoritas disebabkan tak adanya surat kuasa. Namun, KPK sudah membantu hal tersebut, sehingga LHKPN bisa dinyatakan lengkap.

    "Sehingga dari persentase kepatuhan atau kelengkapan tersebut tercatat 87,26 persen," ujarnya.

  3. 3. Rincian kepatuhan LHKPN Mei 2025

    Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
    Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

    Berikut rincian pelaporan LHKPN per Mei 2025:

    Eksekutif (86,45 persen)
    Jumlah wajib lapor: 332.353
    Sudah lapor: 324.458
    Belum Lapor: 7.995
    Laporan Lengkap: 287.325
    Belum Lengkap: 37.033

    Legislatif (84,56 persen)
    Jumlah wajib lapor: 20.752
    Sudah lapor: 18.254
    Belum Lapor: 2.498
    Laporan Lengkap: 17.548
    Belum Lengkap: 704

    Yudikatif (97,4 persen)
    Jumlah wajib lapor: 17.931
    Sudah lapor: 17.930
    Belum Lapor: 1
    Laporan Lengkap: 17.464
    Belum Lengkap: 468

    BUMN/BUMD (90,42 persen)
    Jumlah wajib lapor: 44.849
    Sudah lapor: 44.219
    Belum Lapor: 620
    Laporan Lengkap: 40.545
    Belum Lengkap: 3.674

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More