Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah menjadwalkan penyitaan sejumlah aset crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyidik berangkat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada Senin (7/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan dilakukan usai mengantongi izin penyitaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," kata Whisnu saat dihubungi.