Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah menjadwalkan penyitaan sejumlah aset crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyidik berangkat ke Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada Senin (7/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan dilakukan usai mengantongi izin penyitaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," kata Whisnu saat dihubungi.

1. Bareskrim sudah kantongi daftar aset Indra Kenz

Inda Kenz (instagram/indrakenz)

Sebelumnya, Whisnu  menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi daftar aset milik Indra Kenz yang mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara.

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu.

2. Ada em[pat rekening Indra Kenz telah disita

Editorial Team

Tonton lebih seru di