Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap modus pimpinan pesantren bersama Muhammad Hifzhi Hazzhami (28) dalam melakukan pelecehan seksual terhadap 10 santriwati.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan tersangka membujuk para korban untuk mengikuti kegiatan spiritual keagamaan.
“Modusnya sementara adalah bujuk rayu untuk rukiah,” kata Suparyono, Minggu (11/10/2026).
