Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkap alasan pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Ia mengatakan pembatalan tersebut merupakan bentuk kebijakan gas dan rem yang dilakukan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini COVID-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan COVID-19 di hari-hari terakhir," ujar Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (7/12/2021).