Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MPR Minta Jangan Ada Intimidasi SMAN 1 Pontianak usai Tolak LCC Ulang
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (Dok. MPR RI)
  • MPR RI menghormati keputusan resmi SMAN 1 Pontianak yang menolak mengikuti ulang final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat 2026 setelah melakukan dialog terbuka dan kekeluargaan.
  • Eddy Soeparno menegaskan tidak boleh ada intimidasi terhadap Josepha Alexandra, rekan-rekannya, maupun pihak sekolah, serta berkomitmen melindungi mereka dari tekanan dalam bentuk apa pun.
  • SMAN 1 Pontianak menegaskan penolakan lomba ulang bertujuan mencari klarifikasi mekanisme lomba agar transparan dan tetap mendukung SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sekolah SMAN 1 Pontianak tidak mau ikut lomba cerdas cermat ulang dari MPR. Pak Eddy dari MPR bilang dia hormat sama keputusan itu dan tidak boleh ada orang jahat yang ganggu Josepha dan teman-temannya. Sekarang MPR mau terus perbaiki lombanya, dan SMAN 1 Pontianak tetap dukung sekolah lain yang menang buat lanjut ke final.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menghormati sikap resmi SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, yang secara resmi menolak terlibat dalam lomba cerdas cermat (LCC) ulang, yang digelar MPR RI.

“Surat resmi dari SMAN 1 Pontianak sudah kami diterima, dan kami menghormati sikap tersebut. Dialog sudah kami lakukan dengan pihak SMAN 1 secara terbuka dan penuh kekeluargaan, ketika Kepala dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pontianak bersilaturahmi ke MPR RI pada Kamis (14 Mei 2026),” kata Eddy, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).

1. Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun pada Josepha dan kawan-kawan

LCC Empat Pilar MPR RI 2026 (youtube.com/@MPRRIOfficial)

Eddy Soeparno juga merespons isu mengenai intimidasi dari oknum tertentu terhadap Josepha dan rekan-rekannya grup C SMAN 1 Pontianak. Dia menegaskan tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun terhadap Josepha Alexandra dan rekan-rekannya maupun pihak SMAN 1 Pontianak sebagai kelembagaan.

“Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apapun terhadap Josepha, rekan-rekan satu grupnya maupun SMAN 1 Pontianak. Sikap mereka wajib dihormati dan saya berkomitmen melindungi mereka dari intimidasi dalam bentuk apapun,” tegas dia.

2. Pimpinan MPR terbuka dan apresiasi dukungan pada Josepha dan rekan-rekannya di SMA 1 Pontianak

LCC Empat Pilar MPR RI 2026 (youtube.com/@MPRRIOfficial)

Wakil Ketua Umum PAN ini ⁠⁠menjelaskan pimpinan MPR terbuka dan mengapresiasi dukungan berbagai pihak terhadap Josepha dan rekan-rekannya di SMA 1 Pontianak.

“Ini menjadi momentum perbaikan terus menerus bagi rangkaian acara LCC Empat Pilar MPR RI, sekaligus perbaikan bagi berbagai metode Sosialisasi Empat Pilar MPR ke depannya,” jelas Eddy.

Eddy juga menghargai kebesaran hati pimpinan SMAN 1 Pontianak yang siap membantu SMAN 1 Sambas, selaku juara 1 lomba, untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi tahapan final nantinya.

“Saya salut dengan sikap kesatria dan sportivitas tinggi dari seluruh civitas SMAN 1 Pontianak yang tidak hanya siap mendukung juara 1 lomba untuk maju ke tahapan final lomba nasional LCC, namun juga semangat mereka untuk tetap mengikuti LCC MPR RI di tahun-tahun mendatang," tutur anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kota Bogor dan Cianjur ini.

3. SMAN 1 Pontianak tolak ikut final ulang LCC 4 Pilar MPR

SMAN 1 Pontianak. (IDN Times/Teri).

Sebelumnya, SMAN 1 Pontianak menyatakan sikap tidak akan mengikuti pelaksanaan ulang LCC 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 sebagaimana informasi yang disampaikan oleh MPR RI. Sikap tersebut disampaikan secara resmi melalui pernyataan tertulis yang dirilis pihak sekolah, pada Kamis, 14 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Kepala Sekolah SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati menegaskan, langkah yang selama ini diambil bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi terkait mekanisme lomba agar berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Indang menerangkan, pihaknya juga menyampaikan bahwa upaya tersebut bukan untuk menyerang atau pun menjatuhkan kredibilitas lembaga penyelenggara maupun pihak tertentu.

“Sejak awal, SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap poin-poin yang dipersoalkan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

Meski memutuskan tidak ikut dalam lomba ulang, SMAN 1 Pontianak tetap menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan dan memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional.

Sebagaimana diketahui, Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan di media sosial setelah muncul perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap jawaban yang dinilai sama. Dalam sesi pertanyaan rebutan, pembawa acara menanyakan proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.

Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta diresmikan oleh Presiden. Namun salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita, memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut. Pertanyaan yang sama kemudian kembali dibacakan dan dijawab Grup B dari SMAN 1 Sambas dengan redaksi yang serupa, lalu Dyastasita memberikan nilai 10 dengan alasan inti jawaban sudah benar.

Keputusan itu langsung diprotes oleh Grup C karena merasa jawaban mereka sama dengan Grup B. Dyastasita menilai, jawaban Grup C tidak menyebutkan DPD, sedangkan peserta Grup C bersikeras bahwa unsur tersebut sudah mereka sampaikan. Meski peserta kembali menegaskan bahwa mereka telah menyebut Dewan Perwakilan Daerah, Dyastasita tetap mempertahankan keputusan dewan juri dengan menyatakan bahwa juri tidak mendengar penyebutan DPD dalam jawaban awal.

Saat Grup C meminta agar penonton turut menilai apakah jawaban mereka benar atau tidak, dewan juri menolak dan menegaskan keputusan tetap berada di tangan juri. Juri lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, kemudian mengingatkan pentingnya artikulasi dalam menjawab pertanyaan. Menurutnya, apabila juri tidak mendengar jawaban dengan jelas, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai, sehingga peserta diminta lebih jelas dalam pengucapan saat menjawab.

Editorial Team