SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang LCC 4 Pilar, MPR akan Bahas di Rapat

- MPR RI menghormati keputusan SMAN 1 Pontianak yang menolak ikut final ulang LCC 4 Pilar Kalbar setelah polemik penjurian, dan akan membahasnya dalam rapat pimpinan MPR.
- SMAN 1 Pontianak menegaskan keputusannya untuk tidak ikut lomba ulang demi menjaga transparansi dan objektivitas, namun tetap mendukung SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalbar di tingkat nasional.
- Polemik bermula dari perbedaan penilaian juri terhadap jawaban serupa antara SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, yang memicu kecaman publik atas dugaan ketidakadilan penjurian.
Jakarta, IDN Times - MPR RI menghargai keputusan SMAN 1 Pontianak yang tidak akan mengikuti gelaran ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto menyatakan, pihaknya telah menerima perwakilan SMAN 1 Pontianak pada Kamis (14/5/2026) pagi di Gedung MPR RI untuk membahas polemik penjurian yang menuai kecaman publik dalam sepekan terakhir ini.
Adapun, pertemuan itu turut dihadiri beberapa pimpinan MPR, seperti Wakil Ketua MPRI Fraksi PAN Eddy Soeparno dan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) serta Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
"Mereka telah menyampaikan hal tersebut kepada kami dan kami sangat menghargai dan memahami," kata Abraham kepada wartawan, Kamis (14/5/226).
Abraham mengatakan, keputusan SMAN 1 Pontianak tersebut akan disampaikan dalam rapat pimpinan MPR RI pada Senin (18/5/2026).
"Kebetulan agenda pimpinan MPR ada rapat gabungan pada hari Senin tanggal 18 Mei, jadi kami akan sampai kan itu dalam rapat dan diskusi nanti," kata dia.
1. Juri berasal dari kalangan akademisi

Diketahui, MPR RI akan mengulang babak final LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah polemik penjurian yang menuai kecaman publik dalam sepekan terakhir ini.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, babak final LCC akan digelar dalam waktu dekat ini. Ia memastikan, kedua dewan juri sebelumnya tidak lagi dilibatkan dalam lomba ulang tersebut.
"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," kata Muzani di Gedung MPR RI, Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Muzani mengatakan, MPR RI menggandeng dewan juri independen yang berasal dari kalangan akademisi. Ia juga memastikan, babak final LCC tersebut nantinya akan diawasi secara ketat oleh pimpinan MPR RI.
"Juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen," kata dia.
2. SMAN 1 Pontianak pilih absen dalam gelaran ulang LCC 4 Pilar

Sementara itu, SMAN 1 Pontianak menyatakan sikap tidak akan mengikuti pelaksanaan ulang LCC 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 sebagaimana informasi yang disampaikan oleh MPR RI. Sikap tersebut disampaikan secara resmi melalui pernyataan tertulis yang dirilis pihak sekolah, pada Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, Kepala Sekolah SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati menegaskan, langkah yang selama ini diambil bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi terkait mekanisme lomba agar berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Indang menerangkan, pihaknya juga menyampaikan bahwa upaya tersebut bukan untuk menyerang atau pun menjatuhkan kredibilitas lembaga penyelenggara maupun pihak tertentu.
“Sejak awal, SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap poin-poin yang dipersoalkan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.
Meski memutuskan tidak ikut dalam lomba ulang, SMAN 1 Pontianak tetap menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan dan memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional.
3. LCC 4 Pilar MPR dikecam publik usai polemik penjurian

Diketahui, Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan di media sosial setelah muncul perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap jawaban yang dinilai sama. Dalam sesi pertanyaan rebutan, pembawa acara menanyakan proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta diresmikan oleh Presiden. Namun salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita, memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut. Pertanyaan yang sama kemudian kembali dibacakan dan dijawab Grup B dari SMAN 1 Sambas dengan redaksi yang serupa, lalu Dyastasita memberikan nilai 10 dengan alasan inti jawaban sudah benar.
Keputusan itu langsung diprotes oleh Grup C karena merasa jawaban mereka sama dengan Grup B. Dyastasita menilai, jawaban Grup C tidak menyebutkan DPD, sedangkan peserta Grup C bersikeras bahwa unsur tersebut sudah mereka sampaikan. Meski peserta kembali menegaskan bahwa mereka telah menyebut Dewan Perwakilan Daerah, Dyastasita tetap mempertahankan keputusan dewan juri dengan menyatakan bahwa juri tidak mendengar penyebutan DPD dalam jawaban awal.
Saat Grup C meminta agar penonton turut menilai apakah jawaban mereka benar atau tidak, dewan juri menolak dan menegaskan keputusan tetap berada di tangan juri. Juri lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, kemudian mengingatkan pentingnya artikulasi dalam menjawab pertanyaan. Menurutnya, apabila juri tidak mendengar jawaban dengan jelas, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai, sehingga peserta diminta lebih jelas dalam pengucapan saat menjawab.


















