IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi
Putusan sidang yang dianggap tak adil itu pun memantik respons masyarakat luas. Mulai dari masyarakat biasa hingga figur publik pun turut menyuarakan dukungannya terhadap perempuan yang berprofesi sebagai guru tersebut. Bahkan, telah beredar pula petisi di laman Change.org yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI untuk Menangguhkan Eksekusi Ibu Baiq Nuril Maknun.
Petisi yang dibuat oleh Anggota DPD RI sekaligus Ketua Umum Perempuan Peduli Keadilan, Fahira Idris itu pun telah ditandatangani lebih dari 2.000 orang. Dia pun berharap tak ada perempuan lain yang mendapat kasus seperti ini.
“Jangan sampai kasus ini mengakibatkan, banyak perempuan-perempuan lain yang mungkin mengalami pelecehan seksual terutama verbal, lebih memilih diam dan bungkam,” tulisnya di laman Change.org.