KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial

Integrasi sesuai dengan Perpres Nomor 28 Tahun 2023

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mengintegrasikan 82 program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan integrasi tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023.

"Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden agar lahan yang sudah diberikan sertifikat juga diberdayakan. Presiden sangat menginginkan kerja-kerja para menteri untuk memberikan penguatan pada penerima SK Perhutanan Sosial. Untuk itu, harapannya dengan Perpres (No.28 Tahun 2023) ini sinergi pusat dan daerah bisa cepat terlaksana," ujar Moeldoko dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Rabu (2/8/2023).

Implementasi integrasi 82 program tersebut juga bersamaan dengan agenda Festival Perhutanan Nasional di Sumatra Utara, pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Bawaslu Usul Undur Pilkada, Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Intervensi

1. Integrasi 82 program merupakan hasil kolaborasi empat kementerian dan sejumlah lembaga

KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan SosialKepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko (IDN Times/Ilman)

Moeldoko menerangkan, integrasi 82 program pemberdayaan perhutaan sosial merupakan hasil kolaborasi dari empat kementerian dan sejumlah lembaga, yakni KLHK dengan 15 kegiatan, Kementerian Pertanian dengan 14 kegiatan, Kementerian Koperasi dan UKM dengan 8 kegiatan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 3 kegiatan.

Kemudian ada lima BUMN antara lain, PLN dengan 17 kegiatan, Hutama Karya dengan 2 kegiatan, BRI dengan 9 kegiatan, Pupuk Indonesia Holding Company dengan 9 kegiatan, dan Indonesia Financial Group dengan 5 kegiatan. 

"Sinergi ini merupakan bentuk kontribusi pada kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kapasitas Perhutanan Sosial dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat, terutama bagi 626 KK perhutanan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Tapanuli Utara," ucap dia.

Baca Juga: Moeldoko Heran Isu Ponpes Al Zaytun Selalu Heboh Jelang Pemilu

2. Mitra pemberdayaan turut berikan bantuan kepada para petani

KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan SosialKepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, para mitra pemberdayaan yang terlibat juga turut memberikan bantuan berupa tanaman serta pendampingannya, seperti bibit ternak, alat produksi pertanian sesuai kebutuhan kelompok usaha perhutanan sosial, peningkatan keterampilan masyarakat dalam bentuk pelatihan, hingga pembangunan akses jalan tani di wilayah Sumatra Utara.

Pemberian bantuan itu berdasarkan pemetaan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sumatera bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Baca Juga: 101 Climate Change Action: Mengulik Semua tentang Perhutanan Sosial

3. Pengertian Perhutanan Sosial

KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan SosialKepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko (IDN Times/Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Moeldoko menjelaskan, Perhutanan Sosial berdasarkan Perpres Nomor 28 Tahun 2023 memiliki pengertian sebagai sistem pengelolaan hutan lestari di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Pengelolaan itu dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Pengelolaan itu berbentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah diminta berintegrasi dalam melaksanaan percepatan pengelolaan perhutaan sosial.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya