Mendagri Minta Pemda Masukkan Stimulus Ekonomi dalam APBD 2022

Tito juga meminta Pemda ubah budaya kerja

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 910/4350 SJ. SE tersebut berisi tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021.

Edaran itu merupakan pedoman dalam penyusunan APBD 2022, selain Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Tito dalam edaran itu meminta pemerintah daerah (Pemda) memasukkan stimulus pemulihan ekonomi dalam menyusun APBD 2022.

"Bersama ini disampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, sebagai berikut: APBD TA 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8/2021).

1. Tito minta pejabat daerah ubah budaya kerja

Mendagri Minta Pemda Masukkan Stimulus Ekonomi dalam APBD 2022Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Melalui SE tersebut, Tito juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengubah budaya kerja. Misalnya, melaksanakan kerja digital dalam menggelar pertemuan atau rapat, mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor dan belanja aparatur.

Pemda diminta dalam membuat program kerja tidak hanya bersifat rutinitas, harus antisipatif, responsif dan fleksibel. Terutama dalam penanganan pandemik COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

"Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Daerah, Restribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain sesuai PAD yang sah," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Targetkan Tekor ABPN Turun ke 4,85 Persen Tahun Depan

2. Pemda diminta prioritaskan Dana Desa buat tangani pandemik

Mendagri Minta Pemda Masukkan Stimulus Ekonomi dalam APBD 2022Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Kapolri ini juga meminta kepada Pemda menerapkan kebijakan transfer umum ke daerah dan Dana Desa tahun 2022. Dana transfer umum itu digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Tak hanya itu, Tito meminta kepada Pemda untuk memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk program perlindungan sosial dan penanganan pandemik COVID-19. Kemudian juga untuk mendukung sektor publik.

"Kemudian Pemda juga diminta mengalokasikan dana transfer khusus untuk perbaikan kualitas layanan publik, dan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah," ujarnya.

3. Tito minta anggaran tak terduga dialokasikan sebesar lima persen dari APBD 2022

Mendagri Minta Pemda Masukkan Stimulus Ekonomi dalam APBD 2022IDN Times/Arief Rahmat

Selanjutnya, Tito dalam edarannya meminta kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tak terduga sebesar lima persen. Anggaran tak terduga itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak seperti penanganan COVID-19 atau bencana lain yang tak terprediksi.

Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Bachril Bakri sebelumnya bahkan meminta alokasi anggaran tak terduga hingga 10 persen. Dia juga meminta Pemda menggunakan anggaran dengan efisien dan efektif.

"Pemerintah daerah diminta agar mengantisipasi anggaran dalam APBD untuk bencana dan kondisi yang tidak dapat diprediksi, sebesar 5-10 persen," kata Bachril.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Beberkan 6 Fokus Pijakan Pemerintah dalam Susun APBN 2022

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya