NasDem Akan Ajukan Gugatan ke MK untuk 6 Dapil

NasDem akan sengketakan hasil pileg

Jakarta, IDN Times - Partai NasDem menyampaikan, ada enam daerah pemilihan (dapil) yang dianggapnya bermasalah pada Pileg 2024. Oleh karena itu, NasDem berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada sekitar 6 dapil yang kita ajukan gugatan ke MK," ujar Ketua DPP NasDem, Willy Aditya di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Willy menerangkan, enam dapil itu antara lain, tiga berada di Sumatra Utara, dua dapil di Jawa Barat, dan satu dapil di Papua.

Pendaftaran gugatan ke MK itu dimulai pada 21 hingga 23 Maret 2024. NasDem juga sudah membentuk tim bantuan hukum untuk sengketa Pemilu 2024.

"Kami akan daftarkan sebelum tanggal 23 (Maret) ke Mahkamah Konsitusi," kata dia.

Baca Juga: Surya Paloh soal calon DKI 1 dari NasDem: Kalau Malam Ini Sahroni

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya