Puan Pamer DPR RI Sudah Buat 64 UU Sejak 2019 di Hadapan Jokowi

UU tersebut berasal dari berbagai komisi

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Republik Indonesia, Puan Maharani, berpidato di Sidang Paripurna, Rabu (16/8/2023), dengan agenda keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024, beserta nota keuangannya. Dalam agenda itu, turut hadir Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam pidatonya, Puan memamerkan capaian DPR RI yang telah membuat 64 undang-undang sejak 2019.

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan Undang-Undang sejak 2019 hingga sekarang. Beberapa di antaranya telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 UU melalui Alat Kelengkapan," ujar Puan di kesempatan itu.

Puan kemudian merinci undang-undang yang sudah dibuat oleh masing-masing Komisi di DPR RI.

• Komisi Satu dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan enam Undang-Undang;
• Komisi Dua dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 26 Undang-Undang;
• Komisi Tiga dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan enam Undang-Undang;
• Komisi Lima dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan satu Undang-Undang;
• Komisi Enam dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan lima Undang-Undang;
• Komisi Tujuh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan satu Undang-Undang;
• Komisi Sembilan dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan satu Undang-Undang;
• Komisi Sepuluh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan dua Undang-Undang;
• Komisi Sebelas dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan lima Undang-Undang;
• Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan tujuh Undang- Undang;
• Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan satu Undang-Undang selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
• Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan tiga Undang-Undang;

Baca Juga: Di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pede Indonesia Emas 2045 Bisa Tercapai

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya