Usai Putusan MK, Istana Siapkan Tim Transisi Pemerintahan ke Prabowo

Istana mendukung penuh proses transisi pemerintahan

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan dengan menolak seluruhnya gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kooordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Istana segera menyiapkan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Ari kepada jurnalis, Senin (22/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Ari mengatakan, pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkomitmen menyelesaikan tugas hingga 20 Oktober 2024.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti," ucap dia.

Ari kemudian mengajak semua pihak untuk menghormati putusan MK. Sehingga bisa kembali bersama-sama membangun Indonesia.

"Menghormati putusan MK dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," kata dia.

Baca Juga: Linimasa Sidang Putusan PHPU Sengketa Pilpres 2024 di MK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya