Wapres Sebut Pemerintah Tak akan Bubarkan Pesantren Al Zaytun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengatakan, pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ma'ruf mengatakan, ada sejumlah pertimbangan pemerintah tidak membubarkan pesantren tersebut.
"Pesantrennya ini, masyarakat inginnya (pemerintah) membubarkan, menutup, tapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar, ya, berapa jumlahnya itu," ujar Ma'ruf dalam keterangannya yang diunggah di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia dikutip IDN Times, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Bareskrim Belum Temukan Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Al Zaytun
1. Pesantren Al Zaytun akan dibina
Menurut Ma'ruf, Pesantren Al Zaytun perlu dibina. Pembinaan itu meliputi perbaikan akhlak hingga akidah.
"Ini perlu dibina, supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan, nanti semuanya itu perlu dilakukan pembinaan," ucap dia.
Baca Juga: PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang Al Zaytun
2. Pembubaran Pesantren Al Zaytun tidak masuk pilihan
Editor’s picks
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menerangkan, pembubaran Pesantren Al Zaytun tidak masuk dalam pilihan. Sebab, ada banyak santri yang ada di sana yang harus melanjutkan proses belajarnya.
"Jadi, mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tapi dibangun, dibina dengan baik sehingga tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidah yang sudah benar maupun juga dalam sistem kita berbangsa dan bernegara," kata dia.
Baca Juga: Dijerat UU ITE, Panji Gumilang Diduga Menyebarkan Berita Bohong
3. Panji Gumilang belum tersangka, Kapolri minta masyarakat sabar
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, meminta masyarakat untuk bersabar tentang penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Diketahui, saat ini kasus tersebut sudah naik penyidikan, tetapi status Panji masih sebagai saksi terlapor.
“Ya, saya kira saat ini Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan, kita tunggu saja hasilnya,” kata Kapolri saat meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatra Utara, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, mengatakan, saat ini pihaknya masih bekerja melakukan penyidikan sebelum menentukan nasib Panji Gumilang. Ia memastikan hasil dari penyidikan akan dirilis ke masyarakat.
Baca Juga: Mahfud Akui Ponpes Al Zaytun Terkait Jaringan Negara Islam Indonesia