MUI: Bila Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Benar, Seret Pelaku ke Pengadilan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta polisi untuk memberikan penjelasan terkait alasan menyetop kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Kalau tidak benar jelaskan bahwa itu tidak benar, tapi kalau itu benar maka para pelakunya harus secepatnya diproses untuk diseret ke pengadilan," ujar Anwar, Jumat (8/10/2021).
1. MUI kutuk perbuatan pelaku bila benar
Anwar mengatakan, MUI mengutuk perbuatan pelaku bila memang kasus tersebut benar. Terlebih, perbuatan bejat itu dilakukan terhadap anak-anak.
"Kasus pemerkosaan jelas merupakan perbuatan terkutuk dan tidak boleh ditolerir," ucapnya.
Menurutnya, bila ada berita negatif mengenai suatu kasus, polisi seharusnya menyelidiki kasus tersebut, sehingga dapat diketahui kebenarannya.