Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menerbitkan taushiyah atau pesan menjelang Idul Adha 2021 yang jatuh pada 20 Juli 2021. Pesan tersebut berisi enam panduan pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemik COVID-19.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta Fuad Thohari dalam webinar 'Kebijakan Pelaksaan Kurban di Masa Pandemik COVID-19' yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta.
"Maka MUI perlu memberikan imbauan, memberikan taushiyah kepada masyarakat DKI Jakarta sebagai panduan ibadah kurban di tengah pandemik COVID-19. Taushiyah yang kita buat ini tentu diharapan bisa menjadi bagian dari pedoman pelaksanaan ibadah kurban dan taushiyah ini tidak saja ditujukan pada masyarakat umat islam tapi juga kepada pemerintah dan dinas terkait," kata Fuad, Rabu (30/6/2021).