Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk tidak masuk menjadi golongan putih (golput) atau tidak mencoblos saat Pemilu 2024. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan haram golput itu sudah ada fatwanya.
"Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama," ujar Kiai Cholil, dikutip dari laman resmi MUI, Senin (18/12/2023).