Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi tidak terpuji yang dilakukan dua pria kepada seorang ustazah yang sedang melantunkan ayat suci Al-Quran viral di media sosial.
Dua pria naik ke panggung menyawer qoriah yang diketahui bernama Hj Nadia Hawasy saat membacakan Al-Quran.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis dalam cuitan di akun Twitter pribadinya dilihat, Jumat (6/1/2023).