Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan hasil pemantauan terhadap sejumlah tayangan selama 10 hari bulan Ramadan di 15 stasiun televisi Indonesia.
Pemantauan dilakukan 20 orang pemantau mewakili 4 komisi MUI yakni Fatwa, Pengkajian & Penelitian, Pendidikan, dan Infokom. Kegiatan pantauan televisi ini telah dilakukan oleh MUI sejak 2007.
"Fokus pantauannya kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkaitan penyiaran, prinsip-prinsip komunikasi, dakwah, kompetisi dan akhlak para pengisi program," ujar Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Rida Hesti Ratnasari, dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (5/6).
Hasilnya, ujar Rida, ada tiga stasiun televisi yang mendapat kritik keras dari MUI karena program-programnya tak sejalan dengan spirit Ramadan, yaitu ANTV, Trans TV, dan Trans 7.