Jakarta, IDN Times - Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada tujuh langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisilinya.
“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/5/2022).