Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara soal Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang menuai polemik. Peraturan tersebut tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami sudah mendengar respons masyarakat terkait regulasi ini, dan akan terus mendengar berbagai masukan. Kami terbuka atas semua masukan," ujar Nadiem di kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (12/11/2021).